Diet Sehat, Mungkinkah?

15.41

Penyusun: Ummu ‘Abdirrahman

Cantik adalah tubuh langsing! Inilah paradigma yang terjadi tidak hanya pada sebagian besar wanita, namun juga laki-laki. Oleh karenanya banyak wanita –baik dengan keinginannya sendiri maupun karena permintaan laki-laki yang dicintainya- menjalani diet untuk mendapatkan postur tubuh yang dianggap ideal. Mengurangi jumlah makanan, obat pelangsing, sedot lemak semuanya dilakukan. Sampai sebagian mereka berkata, “beautiful is pain.”


Dan bagaimana hasilnya? Alih-alih menjadi langsing, tubuh malah menjadi kurus dan sakit atau bahkan ada yang semakin melar.

Sangat penting untuk diketahui bahwa diet dilakukan tidak hanya sekedar untuk mendapatkan postur tubuh ideal. Diet adalah mengatur pola makan untuk menjaga kesehatan. Postur tubuh ideal inilah yang menjadi salah satu ciri tubuh yang sehat. Tubuh yang terlalu kurus maupun tubuh yang terlalu gemuk kedua-duanya merupakan faktor resiko terjadinya penyakit.

Postur Tubuh Ideal

Postur tubuh dapat diukur dengan Indeks Massa Tubuh (IMT), yaitu:

IMT = BB (kg)/TB x TB (m)

IMT yang normal adalah antara 18-25. Seseorang dikatakan kurus bila IMT kurang dari 18 dan gemuk bila IMT lebih dari 25. Bila IMT lebih dari 30, orang tersebut menderita obesitas dan perlu diwaspadai karena biasanya obesitas menyertai penyakit lain misalnya diabetes mellitus, hipertensi, hiperkolesterol dan kelainan metabolisme lain.

Contoh wanita dengan berat badan = 58 kg dan tinggi badan (TB) = 161 cm = 1,61 m.

IMT = 58/1,61 x 1,61 = 22,37 (normal)

Untuk mengetahui berat badan ideal, dapat digunakan rumus Brocca sebagai berikut:

BB Ideal = (TB - 100) - 10% (TB - 100)

Batas ambang yang diperbolehkan adalah 10%. Bila lebih dari 10% maka termasuk kegemukan dan bila di atas 20% maka sudah terjadi obesitas.

Contoh: wanita dengan TB = 161 cm, BB = 58 kg

BB ideal = (161 – 100) – 10% (161 – 100) = 61 – 6,1 = 54,9 (55 kg)
BB 58 kg masih dalam batas 10%.

Syarat Dasar Diet Sehat

Syarat 1: Tidak menyingkirkan golongan makanan tertentu

Banyak orang melakukan diet dengan menyingkirkan makanan tertentu yang dianggap sebagai musuh diet. Padahal tubuh tetap membutuhkan keseimbangan nutrisi sekalipun saat diet. Baik karbohidrat, protein, lemak, vitamin, mineral, serat, air dan oksigen sangat penting artinya bagi tubuh.

Syarat 2: Tetap memperhatikan kebutuhan tubuh terhadap protein dan lemak

Tubuh membutuhkan 30 gram protein sehari. Protein digunakan oleh tubuh untuk pembentukan dan pertumbuhan sel-sel tubuh. Tidak ada salahnya memakan daging, susu, padi-padian dan kacang-kacangan selama tidak berlebihan.

Perhatikanlah jumlah lemak yang dibutuhkan oleh tubuh, yaitu 50 gram sehari. Tidak semua lemak itu jahat. Selain itu, banyak nutrisi yang bisa diserap tubuh jika terlarut dalam lemak.

Syarat 3: Makan hanya pada saat lapar

Tips Sukses Dalam Diet

Pada dasarnya, diet adalah memilih makanan yang dimakan, mengubah perilaku terhadap makanan dan membatasi jumlah makanan. Berikut ini adalah tips sukses dalam diet:

1. Nikmati makanan dan kunyah makanan hingga halus serta pastikan tidak menyuap makanan setelah makanan sebelumnya tertelan.
2. Makan bersama keluarga atau teman sambil bercengkerama akan membuat kita menyantap makanan dengan perlahan. Hal ini akan membuat tubuh memiliki waktu untuk memproses makanan secara maksimal.
3. Jangan makan sambil melakukan hal lain, misalnya menonton karena situasi ini akan membuat kita cenderung menambah porsi makanan.
4. Prinsip utama diet adalah membatasi jumlah kalori yang masuk sehingga tubuh terpacu untuk memanfaatkan kalori cadangan dalam tubuh. Tubuh bisa berfungsi dengan baik dengan 1200-1500 kalori.
5. Hindari makanan yang banyak mengandung lemak jenuh misalnya santan, jeroan dan gorengan serta memperbanyak konsumsi lemak tak jenuh misalnya ikan, minyak zaitun, kacang, kedelai dan alpokat.
6. Memperbanyak konsumsi buah dan sayur. Karena selain mengenyangkan dan membuat tidak cepat lapar, buah dan sayur dapat memperlancar proses pembuangan dan meningkatkan kekebalan tubuh.
7. Makan besar adalah makan siang, bukan makan malam.
8. Hindari mengemil. Jika sulit, gantilah cemilan yang dimakan antara makan pagi dan makan siang atau antara makan siang dan makan malam dengan buah atau sayur.
9. Berolahraga secara teratur akan membakar kalori dan mengoptimalkan metabolisme tubuh.
10. Memperbanyak minum air putih.
11. Obat pelangsing dan sedot lemak tidak membantu mendapatkan postur tubuh yang sehat dan ideal selama tidak dibarengi dengan diet makanan yang baik. Gunakan obat pelangsing atau sedot lemak pada saat kondisi kegemukan memang berbahaya bagi kesehatan tubuh dan lakukan sesuai dengan petunjuk dokter. Karena obat pelangsing dan sedot lemak memiliki banyak efek samping bagi tubuh.

Diet Salah: Tubuh Memberi Sinyal

1. Jika kebutuhan karbohidrat tidak tercukupi, gejala yang dirasakan adalah mual, pusing dan gangguan pencernaan yang berujung pada bau napas tak sedap.
2. Mudah capek, lesu dan tak bergairah bisa terjadi jika kekurangan lemak dan protein hewani.
3. Sering buang air kecil dan besar sebagai efek obat pelangsing bisa berbahaya bagi tubuh karena nutrisi yang masuk ke dalam tubuh akan berkurang.

Bagaimana Jika Tergoda?

1. Percayai perut. Sebelum tertarik dan menyantap makanan, tanyakan dulu pada perut apakah ia merasa lapar. Jika tidak, maka segera hentikan.
2. Makanan kerap dijadikan pelarian saat stress. Jika stres membuat konsumsi makanan menjadi berlebihan, hentikan dan lakukan aktivitas lain yang menjadikan tubuh nyaman dan rileks.
3. Cubitlah titik saraf yang berfungsi mengendalikan nafsu makan. Letaknya ada di area tulang rawan, tempat rahang menempel tepat di bawah daun telinga.
4. Buatlah aroma di ruangan anda dengan pengharum ruangan atau lilin beraroma. Aroma pisang, peppermint dan apel terbukti menahan nafsu makan.

Sumber: www.gizi.net & www.conectique.com
Read On 0 komentar

Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak

15.37
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah. Suatu hal yang patut disayangkan pada saat ini. Wahyu yang sudah semestinya hamba tunduk untuk mengikutinya, malah ditolak begitu saja. Padahal wahyu adalah ruh, cahaya, dan penopang kehidupan alam semesta. Apa yang terjadi jika wahyu ilahi ini ditolak?!

Wahyu Adalah Ruh

Allah ta’ala menyebut wahyu-Nya dengan ruh. Apabila ruh tersebut hilang, maka kehidupan juga akan hilang. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (wahyu) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Qur’an itu nur (cahaya), yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami.” (QS. Asy Syuro: 52). Dalam ayat ini disebutkan kata ‘ruh dan nur’. Di mana ruh adalah kehidupan dan nur adalah cahaya. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)

Kebahagiaan Hanya Akan Diraih Dengan Mengikuti Wahyu

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Kebutuhan hamba terhadap risalah (wahyu) lebih besar daripada kebutuhan pasien kepada dokter. Apabila suatu penyakit yang tidak dapat disembuhkan kecuali dengan dokter tersebut ditangguhkan, tentu seorang pasien bisa kehilangan jiwanya. Adapun jika seorang hamba tidak memperoleh cahaya dan pelita wahyu, maka hatinya pasti akan mati dan kehidupannya tidak akan kembali selamanya. Atau dia akan mendapatkan penderitaan yang penuh dengan kesengsaraan dan tidak merasakan kebahagiaan selamanya. Maka tidak ada keberuntungan kecuali dengan mengikuti Rasul (wahyu yang beliau bawa dari Al Qur’an dan As Sunnah, pen). Allah menegaskan hanya orang yang mengikuti Rasul -yaitu orang mu’min dan orang yang menolongnya- yang akan mendapatkan keberuntungan, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al A’raf: 157) (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)

Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak

Saat ini, poligami telah menjadi perdebatan yang sangat sengit di tengah kaum muslimin dan sampai terjadi penolakan terhadap hukum poligami itu sendiri. Dan yang menolaknya bukanlah tokoh yang tidak mengerti agama, bahkan mereka adalah tokoh-tokoh yang dikatakan sebagai cendekiawan muslim. Lalu bagaimana sebenarnya hukum poligami itu sendiri [?!] Marilah kita kembalikan perselisihan ini kepada Al Qur’an dan As Sunnah.

Allah Ta’ala telah menyebutkan hukum poligami ini melalui wahyu-Nya yang suci, yang patut setiap orang yang mengaku muslim tunduk pada wahyu tersebut. Allah Ta’ala berfirman yang artinya,”Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa’: 3).

Poligami juga tersirat dari perkataan Anas bin Malik, beliau berkata,”Sungguh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menggilir istri-istrinya dalam satu malam, dan ketika itu beliau memiliki sembilan isteri.” (HR. Bukhari). Ibnu Katsir -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Nikahilah wanita yang kalian suka selain wanita yang yatim tersebut. Jika kalian ingin, maka nikahilah dua, atau tiga atau jika kalian ingin lagi boleh menikahi empat wanita.” (Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Syaikh Nashir As Sa’di -semoga Allah merahmati beliau- mengatakan, “Poligami ini dibolehkan karena terkadang seorang pria kebutuhan biologisnya belum terpenuhi bila dengan hanya satu istri (karena seringnya istri berhalangan melayani suaminya seperti tatkala haidh, pen). Maka Allah membolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri dan dibatasi dengan empat istri. Dibatasi demikian karena biasanya setiap orang sudah merasa cukup dengan empat istri, dan jarang sekali yang belum merasa puas dengan yang demikian. Dan poligami ini diperbolehkan baginya jika dia yakin tidak berbuat aniaya dan kezaliman (dalam hal pembagian giliran dan nafkah, pen) serta yakin dapat menunaikan hak-hak istri. (Taisirul Karimir Rohman)

Imam Syafi’i mengatakan bahwa tidak boleh memperistri lebih dari empat wanita sekaligus merupakan ijma’ (konsensus) para ulama, dan yang menyelisihinya adalah sekelompok orang Syi’ah. Memiliki istri lebih dari empat hanya merupakan kekhususan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Shohih Tafsir Ibnu Katsir). Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi’i ketika ditanya mengenai hukum berpoligami, apakah dianjurkan atau tidak? Beliau menjawab: “Tidak disunnahkan, tetapi hanya dibolehkan.” (Lihat ‘Inilah hakmu wahai muslimah’, hal 123, Media Hidayah). Maka dari penjelasan ini, jelaslah bahwa poligami memiliki ketetapan hukum dalam Al Qur’an dan As Sunnah yang seharusnya setiap orang tunduk pada wahyu tersebut.

Tidak Mau Poligami, Janganlah Menolak Wahyu Ilahi

Jadi sebenarnya poligami sifatnya tidaklah memaksa. Kalau pun seorang wanita tidak mau di madu atau seorang lelaki tidak mau berpoligami tidak ada masalah. Dan hal ini tidak perlu diikuti dengan menolak hukum poligami (menggugat hukum poligami). Seakan-akan ingin menjadi pahlawan bagi wanita, kemudian mati-matian untuk menolak konsep poligami. Di antara mereka mengatakan bahwa poligami adalah sumber kesengsaraan dan kehinaan wanita. Poligami juga dianggap sebagai biang keladi rumah tangga yang berantakan. Dan berbagai alasan lainnya yang muncul di tengah masyarakat saat ini sehingga dianggap cukup jadi alasan agar poligami di negeri ini dilarang.

Hikmah Wahyu Ilahi

Setiap wahyu yang diturunkan oleh pembuat syariat pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar. Begitu juga dibolehkannya poligami oleh Allah, pasti memiliki hikmah dan manfaat yang besar baik bagi individu, masyarakat dan umat Islam. Di antaranya: (1) Dengan banyak istri akan memperbanyak jumlah kaum muslimin. (2) Bagi laki-laki, manfaat yang ada pada dirinya bisa dioptimalkan untuk memperbanyak umat ini, dan tidak mungkin optimalisasi ini terlaksana jika hanya memiliki satu istri saja. (3) Untuk kebaikan wanita, karena sebagian wanita terhalang untuk menikah dan jumlah laki-laki itu lebih sedikit dibanding wanita, sehingga akan banyak wanita yang tidak mendapatkan suami. (4) Dapat mengangkat kemuliaan wanita yang suaminya meninggal atau menceraikannya, dengan menikah lagi ada yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan dia dan anak-anaknya. (Lihat penjelasan ini di Majalah As Sunnah, edisi 12/X/1428)

Menepis Kekeliruan Pandangan Terhadap Poligami

Saat ini terdapat berbagai macam penolakan terhadap hukum Allah yang satu ini, dikomandoi oleh tokoh-tokoh Islam itu sendiri. Di antara pernyataan penolak wahyu tersebut adalah : “Tidak mungkin para suami mampu berbuat adil di antara para isteri tatkala berpoligami, dengan dalih firman Allah yang artinya,”Jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja.” (An Nisaa’: 3). Dan firman Allah yang artinya,”Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri-isteri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian.” (QS. An Nisaa’: 129).”

Sanggahan: Yang dimaksud dengan “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil” dalam ayat di atas adalah kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil dalam rasa cinta, kecondongan hati dan berhubungan intim. Karena kaum muslimin telah sepakat, bahwa menyamakan yang demikian kepada para istri sangatlah tidak mungkin dan ini di luar kemampuan manusia, kecuali jika Allah menghendakinya. Dan telah diketahui bersama bahwa Ibunda kita, Aisyah radhiyallahu ‘anha lebih dicintai Rasulullah daripada istri beliau yang lain. Adapun hal-hal yang bersifat lahiriah seperti tempat tinggal, uang belanja dan waktu bermalam, maka wajib bagi seorang suami yang mempunyai istri lebih dari satu untuk berbuat adil. Hal ini sebagaimana pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Imam Nawawi, dan Ibnu Hajar.

Ada juga di antara tokoh tersebut yang menyatakan bahwa poligami akan mengancam mahligai rumah tangga (sering timbul percekcokan). Sanggahan: Perselisihan yang muncul di antara para istri merupakan sesuatu yang wajar, karena rasa cemburu adalah tabiat mereka. Untuk mengatasi hal ini, tergantung dari para suami untuk mengatur urusan rumah tangganya, keadilan terhadap istri-istrinya, dan rasa tanggung jawabnya terhadap keluarga, juga tawakkal kepada Allah. Dan kenyataannya dalam kehidupan rumah tangga dengan satu istri (monogami) juga sering terjadi pertengkaran/percekcokan dan bahkan lebih. Jadi, ini bukanlah alasan untuk menolak poligami. (Silakan lihat Majalah As Sunnah edisi 12/X/1428)

Apa yang Terjadi Jika Wahyu Ilahi Ditolak ?

Kaum muslimin –yang semoga dirahmati Allah-. Renungkanlah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berikut ini, apa yang terjadi jika wahyu ilahi yang suci itu ditentang.

Allah telah banyak mengisahkan di dalam al-Qur’an kepada kita tentang umat-umat yang mendustakan para rasul. Mereka ditimpa berbagai macam bencana dan masih nampak bekas-bekas dari negeri-negeri mereka sebagai pelajaran bagi umat-umat sesudahnya. Mereka di rubah bentuknya menjadi kera dan babi disebabkan menyelisihi rasul mereka. Ada juga yang terbenam dalam tanah, dihujani batu dari langit, ditenggelamkan di laut, ditimpa petir dan disiksa dengan berbagai siksaan lainnya. Semua ini disebabkan karena mereka menyelisihi para rasul, menentang wahyu yang mereka bawa, dan mengambil penolong-penolong selain Allah.

Allah menyebutkan seperti ini dalam surat Asy Syu’ara mulai dari kisah Musa, Ibrahim, Nuh, kaum ‘Aad, Tsamud, Luth, dan Syu’aib. Allah menyebut pada setiap Nabi tentang kebinasaan orang yang menyelisihi mereka dan keselamatan bagi para rasul dan pengikut mereka. Kemudian Allah menutup kisah tersebut dengan firman-Nya yang artinya,”Maka mereka ditimpa azab. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat bukti yang nyata, dan adalah kebanyakan mereka tidak beriman. Dan Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang.” (QS. Asy Syu’ara: 158-159). Allah mengakhiri kisah tersebut dengan dua asma’ (nama) -Nya yang agung dan dari kedua nama itu akan menunjukkan sifat-Nya. Kedua nama tersebut adalah Al ‘Aziz dan Ar Rohim (Maha Perkasa dan Maha Penyayang). Yaitu Allah akan membinasakan musuh-Nya dengan ‘izzah/keperkasaan-Nya. Dan Allah akan menyelamatkan rasul dan pengikutnya dengan rahmat/kasih sayang-Nya. (Diringkas dari Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah)

Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beriman terhadap apa yang beliau bawa. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar Do’a hamba-Nya. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin wa shallallahu ‘ala sayyidina Muhammad wa ashabihi ath thoyyibina ath thohirin.

***

Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
Read On 0 komentar

Ukhti..Bolehkah ku minta fotomu???

15.32

Ukhti,…sebelum tiba ke dalam gerbang pernikahan biasanya engkau akan mengalami ihwal melihat calon pasanganmu. Baik si dia maupun engkau masing-masing ingin tahu lebih banyak tentang calon yang akan menjadi pendamping hidupnya. Dan,..memang itu tidak salah bahkan islam menganjurkan agar calon suami ukhti melihat dirimu, karena agama kita ini adalah agama yang hanif yang tidak memuat kecurangan ataupun membuat rugi pemeluknya maka engkau akan melihat betapa sempurnanya dienmu ini.Bila masa itu tiba, dan engkau ingin dilihat olehnya, maka persiapkanlah dirimu dengan sebaik-baiknya biarkan ia melihatmu jangan engkau tutupi segala kekurangan yang ada padamu karena itu akan membawa penyesalan nantinya adapun kelebihan yang ada pada dirimu maka pertahankanlah, jadilah dirimu sendiri, inilah aku apa adanya, semoga engkau menjadi suka padaku karena Allah semata.


Tapi terkadang diantara engkau ya ukhti,…..dihadang pada suatu masalah ketika calonmu jauh darimu sehingga ia tidak bisa melihatmu secara langsung. Maka ia akan meminta foto dirimu. Agar bisa melihatmu dengan lebih dekat dan lebih pribadi. Atau terkadang diantara calon yang ingin melamarmu walaupun sudah melihatmu tapi masih juga menginginkan foto dirimu, maka apa yang akan engkau lakukan?? ketika calonmu mengatakan, Ya ukhti… bolehkah aku meminta fotomu??

Tunggu dulu jangan engkau beri jawaban, iya….karena dengan alasan ia ingin menikahimu maka engkau begitu mudah untuk memberikannya. Bagaimana kalau ia tidak jadi menikahimu?? bisakah engkau meminta fotomu kembali? apakah engkau yakin ia bisa menjaga amanah untuk tidak memperlihatkan fotomu kepada orang lain selain kedua orang tuanya? ah,..mungkin kau berfikiran….inikan hanya sebuah foto! masalah kecil…coba baca keterangan ulama tentang masalah ini agar hatimu tenang dan engkau tidak membuat kesalahan yang fatal.

Ukhti muslimah, sebelum aku menjelaskannya kepadamu,…maka wajib bagimu untuk mengetahui secara detail tentang hukum memandang ini (nazhar).Berangkat dari sebuah hadits mulia yang disampaikan oleh sebaik-baik manusia diatas muka bumi ini, siapa lagi kalau bukan beliau Nabi kita Muhammad Shalallahu alaihi wassalam bersabda:

“Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang wanita sekiranya ia dapat melihat sesuatu darinya yang mampu menambah keinginan untuk menikahinya, maka hendaklah ia melihatnya“(HR. Ahmad dan Abu Daud dengan sanad hasan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari hadits Jabir Radhiyallahu anhu)

Diriwayatkan oleh Ahmad, At-Tirmidzi, An-Nasa’i dan Ibnu Majah dari Mughirah bin Syu’bah bahwasanya ia melamar seorang wanita maka Rasulullah bersabda:

“Lihatlah ia karena itu lebih melekatkan kalian berdua”

Dan, diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya seorang pria melamar seorang wanita, lalu beliau bertanya, “Apakah engkau telah melihatnya?” ia berkata:”belum”. Beliau bersabda,”Pergilah dan lihatlah ia”.

Dari hadits-hadits diatas dapat kita fahami bahwa islam mensyariatkan calon suami untuk melihat wanita yang akan dinikahinya.Karena sungguh faidahnya yang besar yaitu akan membawa kepada kedekatan diantara kedua belah fihak. Masing-masing akan tahu kelebihan dan kekurangan calon pasangannya.

Tentang masalah memandang ini maka engkau akan dapati perbedaan pendapat dikalangan ulama. Menurut jumhur ulama, “Diperbolehkan bagi pelamar melihat wanita yang dilamarnya”,akan tetapi mereka tidak diperbolehkan melihat kecuali hanya sebatas wajah dan kedua telapak tangannya”. Sedangkan Al-Auza’i mengatakan:”Boleh melihat pada bagian-bagian yang dikehendaki, kecuali aurat”. Adapun Ibnu Hazm mengatakan:”Boleh melihat pada bagian depan dan belakang dari wanita yang hendak dilamarnya”. Bersumber dari Imam Ahmad, terdapat tiga riwayat mengenai hal lain.

pertama, seperti yang diungkapkan jumhur ulama

kedua, melihat apa-apa yang biasa terlihat

ketiga, melihatnya dalam keadaan tidak mengenakan tabir penutup (jilbab).

Jumhur ulama juga berpendapat: “Diperbolehkan melihatnya, jika ia menghendaki tanpa harus minta izin terlebih dahulu dari wanita yang hendak dilamarnya (secara sembunyi-sembunyi)”. Adapun menurut Imam Malik, dari sebuah riwayat bahwa beliau mensyaratkan adanya izin dari wanita tersebut.

Setelah engkau mengetahui dalil tentang hukum memandang (nazhar) yang akan dipinang maka kita kembali kemasalah diatas yaitu ketika ia berusaha untuk meminta foto dirimu, dengan berbagai alasan yang dia ungkapkan kepadamu agar engkau memberikannya. Ya,..mungkin hati kecilmu akan mengatakan hanya sebuah foto,…tidak apa-apa! mungkin engkau telah siap memasukkannya dalam sebuah amplop untuk diberikan kepadanya, foto terbaik yang ada padamu atau bila engkau sama sekali tidak memilikinya maka engkau mungkin akan beranjak pergi ke studio foto agar mereka bisa mengambil gambarmu…

Baiklah,..ukhti muslimah saudaraku fillah,…mari kita simak fatwa dari ulama kita tentang masalah ini,..sungguh aku berharap kepadamu setelah engkau mengetahuinya maka engkau aka berubah fikiran.Inilah jawaban beliau dari sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya (semoga Allah merahmatinya).Ada seorang lelaki yang bertanya kepada Syaikh Utsaimin,”Apakah aku boleh meminta foto wanita yang aku pinang untuk dilihat?”

Maka beliau menjawab: TIDAK BOLEH, karena beberapa sebab:

1. Kemungkinan foto tersebut akan disimpan oleh pelamar, meski ia tidak jadi menikah.

2. Foto tersebut tidak bisa mewakili keadaan orang yang sebenarnya, karena terkadang rupa yang bagus menjadi jelek atau sebaliknya (menjadi bagus) disebabkan foto.

3. Tidak pantas bagi seorangpun untuk memberikan peluang kepada orang lain mengambil foto salah satu anggota keluarganya, baik anak wanita, saudara wanita atau yang lain. Hal tersebut tidak boleh karena megandung fitnah. Boleh jadi foto tersebut jatuh ketangan orang-orang yang fasik, sehingga anak-anak wanita kita akan menjadi bahan tontonan. Jika ia berwajah cantik ia menjadi fitnah bagi banyak orang, namun jika ia berparas kurang rupawan maka ia akan menjadi bahan cercaan orang.(Fatwa Ibnu Utsaimin 20/810)

Jelaslah sudah nasehat yang disampaikan ulama kepada kita, semuanya untuk kemaslahatan kita, para muslimah agar terhindar dari fitnah. Karena itu, bila calonmu meminta fotomu maka kini engkau telah tahu jawabannya. Semoga engkau tidak tertipu oleh bujuk rayunya. Jadilah wanita mulia yang terhormat, Sungguh bila engkau perhatikan , hanya dienmu ini (islam) yang mengangkat derajatmu dan memuliakan dirimu. Semoga Shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada junjungan kita, para istrinya dan keluarganya dan sahabatnya hingga hari akhir.Wallahu ‘alam bish-shawwab
Read On 0 komentar

Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku khawatirkan menimpa kalian

16.14

Dari Amr Bin ‘Auf al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Abu Ubaidah Bin Jarrah radhiyallahu ‘anhu ke Bahrain untuk mengambil jizyah* dari penduduknya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menerima permintaan damai dari penduduk Bahrain dan beliau mengangkat al-Ala’ Bin al-Hadhrami untuk menjadi ‘amir (pemimpin) di sana.

Ketika Abu Ubaidah datang dari Bahrain dengan membawa harta jizyah itu, para sahabat kaum Anshar mendengar kedatangan Abu Ubaidah ini. Maka merekapun berkumpul untuk menghadiri shalat shubuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika telah selesai shalat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam langsung keluar. Namun mereka berusaha merintangi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika melihat mereka, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersenyum kemudian berkata, “Saya mengira kalian telah mendengar kedatangan Abu Ubaidah membawa sesuatu dari Bahrain?”

Mereka berkata, “Benar wahai Rasulullah.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalau begitu, bergembiralah dan berharaplah memperoleh sesuatu yang melapangkan diri kalian. Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku khawatirkan akan menimpa diri kalian. Akan tetapi, aku kahwatir jika dunia ini dibentangkan untuk kalian sebagaimana ia dibentangkan untuk orang-orang sebelum kalian sehingga kalian berlomba sebagaimana mereka berlomba, dan akhirnya kalian hancur sebagaimana mereka hancur.” (Hadits riwayat Muslim (2961) dan al-Bukhari (6425), dan Ibnu Abi ad-Dunya dalam kitab tentang Zuhud hal. 73)

*) Jizyah: Pembayaran yang harus diserahkan kaum kafir yang berada di bawah kekuasaan dan jaminan keamanan oleh kaum muslimin.

***

Dikutip dari buku Bercanda Bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (edisi terjemahan Dhahikun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wa Tabassumuhu wa Muzahuhu oleh Ridhwanullah ar-Riyadhi) 1426/2005, Penerbit Darul Haq, Jakarta. Dengan perubahan seperlunya oleh www.muslimah.or.id
Read On 0 komentar

Ujung Pakaianku, Penyapu Jalanan??

16.11

Penulis: Ummu Rumman
Muraja’ah: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc dan Ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar

Apa yang spontan terpikir di benak kita ketika melihat seorang muslimah yang memakai jilbab besar dan cadar, ditambah lagi pakaian yang lebar dan panjangnya sampai menyentuh tanah?? Oke, kita tak sedang membahas mengenai hukum jilbab dan cadar. Insya Allah masalah ini dapat ukhty temukan pembahasannya pada tulisan lain. Tapi kita tengah berbicara tentang panjang pakaian sang muslimah yang sampai menyentuh tanah.

“Mbak, mau nyapu jalan ya? Itu lho gamisnya kepanjangan, sampai ke tanah.”

“Sudah lebar, panjang pula. Apa ga kotor? Kalau kena najis di jalan gimana? Ga sah donk kalau pakaiannya dipakai sholat.”

“Iiiih… Jadi muslimah kok jorok sih? mbo’ panjangnya yang biasa aja. Ga usah berlebihan. Biar ga kotor…”

Ukhty, sering mendengar komentar semacam ini bukan?

Namun di sisi lain, kita temukan pula para wanita yang masih meremehkan masalah menutup aurat. Kaki, bagian tubuh wanita yang seharusnya ditutup justru digembor-gemborkan agar dijadikan salah satu daya pikat kecantikan wanita. Semakin pendek pakaian, semakin menarik, begitu anggapan mereka. Bahkan rok pendek dan rok mini menjadi bagian dari fashion model baju wanita. Wal iyaudzubillah.

Lalu, sepanjang apakah seharusnya pakaian wanita menurut syariat??

Anjuran Bagi Wanita untuk Memanjangkan Kain Pakaiannya

Ya Ukhty fillah, telah engkau ketahui bahwa wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya. Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah kakimu.

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai bagian bawah pakaian, Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah, “Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,” Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau. (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih)

Dari hadits di atas dapat ditarik dua kesimpulan, yaitu:

Pertama, bahwa seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya.

Kedua, boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas.

Dari mana diukurnya satu jengkal di mana seorang wanita memanjangkan pakaiannya?

Dalam hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama satu jengkal itu diukur dari mana. Akan tetapi, pendapat yang kuat -insya Allah- satu jengkal adalah diukur dari mata kaki. Karena inilah Ummu Salamah berkata, “Jika demikian, kedua kakinya masih tersingkap,” lalu Rasulullah memberikan keringanan dengan satu hasta.

Para ulama telah bersepakat bolehnya seorang wanita memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki. Hal ini berbeda dengan kaum laki-laki di mana mereka mendapat ancaman keras bila memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki.

Sebagaimana kaum laki-laki, kaum wanita pun dilarang isbal. Akan tetapi ukuran isbal pakaian wanita berbeda dengan kaum laki-laki. Isbal-nya pakaian laki-laki adalah di bawah mata kaki. Sedangkan isbal-nya pakaian wanita adalah bila melebihi satu hasta atau dua jengkal. Sebagaimana dijelaskan di dalam hadits bahwa Rasulullah membatasi panjang pakaian wanita hanya boleh ditambah satu hasta atau dua jengkal, tidak boleh lebih.

Saat ini banyak kita dapati model pakaian wanita ala Barat, misalnya saja pakaian pengantin. Bagian atas ketat dan membuka aurat, tapi anehnya bagian bawahnya justru sampai bermeter-meter panjangnya!! Betapa banyak kesalahan yang terdapat dalam model pakaian semacam ini. Pertama, Tidak menutup aurat. Kedua, Isbal. Ketiga, merupakan pemborosan dan perbuatan yang sia-sia. Keempat, menyerupai (tasyabuh) orang kafir.

Cara Membersihkan Ujung Pakaian Wanita

Jika kini pada dirimu timbul pertanyaan, “Lalu bagaimana membersihkan ujung pakaian wanita? Bukankah dengan ukurannya yang panjang menjadikan pakaian tersebut besar kemungkinannya terkena najis di jalan?”

Ukhty, Islam adalah agama yang mudah. Jika kita merasa sulit untuk melaksanakan suatu perkara yang diperintahkan syariat, baik dalam perkara wajib atau sunnah, katakanlah pada diri sendiri bahwa kita sendirilah yang belum benar-benar mengetahui dan paham hukum-hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Berkaitan mengenai cara membersihkan ujung pakaian wanita, maka simaklah hadiah nabawiyah berikut ini.

Dari seorang ibu putra Ibrahim bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ‘Sesungguhnya aku adalah seorang perempuan yang biasa memanjangkan (ukuran) pakaianku dan (kadang-kadang) aku berjalan di tempat kotor?’ maka Jawab Ummu Salamah, bahwa Nabi pernah bersabda, “Tanah selanjutnya menjadi pembersihnya.” (HR. Ibnu Majah, Imam Malik dan Tirmidzi. Hadits shahih)

Namun, ada hal yang harus ukhty perhatikan dan pahami. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang basah atau cair.

Imam Malik berkata, “Sesungguhnya sebagian tanah membersihkan sebagian yang lain. Hal ini berlaku apabila kita menginjak tanah yang kotor, kemudian setelah itu menginjak tanah bersih dan kering, maka tanah yang bersih dan kering inilah yang akan menjadi pembersihnya. Adapun najis seperti air kencing dan semisalnya yang mengenai pakaian/ jasad maka harus dibersihkan dengan air.” Al Khathabi berkata. “Dan ummat sepakat dalam hal ini.”

Lebih jauh, Imam Syafi’i menjelaskan, bahwa ketentuan berlaku apabila najis yang diinjak adalah najis yang kering sehingga tidak ada najis yang melekat padanya. Maksudnya, najis tidak terlihat jelas secara fisik melekat pada pakaian (tanah telah menyucikannya). Apabila najis yang diinjak adalah najis yang basah, maka harus tetap dibersihkan dengan air hingga bersih.

Lalu, bagian mana yang harus dibersihkan. Apakah hanya pada bagian yang terkena najis saja ataukah seluruh pakaian?

Ukhty, pada asalnya yang wajib dibersihkan adalah hanya pada bagian yang terkena najis. Tidak harus dicuci semua.

Sebagian orang beranggapan bahwa bila suatu bagian pakaian terkena najis maka seluruh pakaian harus dibersihkan. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Cukup bagian yang terkena najis saja. Jika sudah secara maksimal dibersihkan tetapi masih tetap tersisa, maka insya Allah tidak mengapa.

Semoga dengan penjelasan di atas kini para muslimah dapat mengetahui dan mengamalkan beberapa hukum berkaitan pakaian wanita. Allah dan Rasul-Nya telah menjelaskan pada kita mengenai najis, barang yang terkena najis dan bagaimana cara membersihkannya. Oleh karena itu, hendaklah para muslimah benar-benar mengilmui masalah ini. Tidak hanya sebatas masalah pakaian, tetapi jagalah juga diri dan lingkungan sekitar dari barang najis maupun barang-barang kotor yang bukan najis.

Jangan sampai muncul anggapan bahwa wanita muslimah adalah sosok yang tidak mengerti dan tidak peduli masalah kebersihan. Bukankah wanita juga yang mengurus sandang-papan bagi suami dan anak-anaknya. Jika kita sendiri tak mengerti, lalu bagaimana keadaan keluarga dan rumah kita nantinya?

Ukhti, mari kita niatkan setiap amal kita untuk mencari wajah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya. Bukan sekedar karena berprinsip “saya suka kebersihan.” Tapi mari cintai dan wujudkan keindahan dan kebersihan karena mengharap ridha Allah.

Maraji’:

1. Al Wajiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitabil ‘Aziz (Terj.), Syaikh ‘Abdul ‘Azhim bin Badawi al Khalafi (pustaka As Sunnah)
2. Ensiklopedi Fiqih Wanita, jilid 2, Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim (Pustaka Ibnu Katsir)
3. Kajian Al Wajiz oleh ustadz Abu Ukkasyah Aris Munandar, November 2008
4. Kajian Al Wajiz oleh ustadz Muslam, tahun 2004
5. Qutufun minasy Syamailil Muhammadiyah wal Akhlaqun Nabawiyah wal Adabil Islamiyah, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
Read On 0 komentar

Cara Berdakwah dengan Non-Muslim

16.00

Pertanyaan:

Pak Ustadz, saya ingin bertanya. Bagaimana cara berdakwah yang baik dengan non muslim. Dan saya sempat mempelajari ilmu kristologi untuk beritahu mereka, bahwa kitab suci mereka mengandung banyak kesalahan. Apa itu boleh menurut Islam? Terima kasih Pak ustadz.

Soenirman, Jakarta

Jawaban:

Allah SWT berfirman, ada tiga cara dalam berdakwah kepada siapa saja, yaitu: dengan hikmah, dengan mawidzah hasanah, atau dengan dialog (ditopang alasan yang lebih baik dan lebih kuat).

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. An Nahl: 125)

Jika tidak bisa (seperti di atas), (nanti) jadi akan mengesankan negatif terhadap Islam itu sendiri. Jika demikian, ajak mereka menggunakan akalnya secara sehat. Misalnya, bahwa bila sebuah kitab suci banyak yang tidak asli, secara akal kita tidak bisa merasa aman untuk berpegang teguh kepadanya, dan seterusnya..
Read On 0 komentar

RISALAH UNTUK SAUDARIKU TERKASIH, URGENSI MENUNTUT ILMU

15.55

Wahai ukhti muslimah…..
Saya akan kemukakan.nasehat yang utama bagi kalian. Yakni tentang perlunya semangat dalam menuntut ilmu dan tafaqquh fid-din, akan tetapi pada kenyataannya banyak wanita yang tidak sungguh-sungguh dalam belajar, bahkan meninggalkannya (berpaling darinya). Telah menjadi keprihatinan tersendiri dalam benak saya. Oleh karena itu, insya Allah saya akan menjelaskan dan menguraikan urgensi tholibul ilmi dari dalil-dalil Al-Qur’an, disertai ta’liq sederhana.

Ukhti muslimah yang dirahmati-Nya,
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah banyak memaparkan pentingnya menuntut ilmu dalam deretan firman-Nya yang mengagumkan.

"Artinya : Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." [Ali-Imran :18]

Berkata Imam Al Qurtubi rahimahullah dalam tafsirnya :
"Ayat ini adalah dalil tentang keutaman ilmu dan kemuliaan ulama. Seandainya ada orang yang lebih mulia dari ulama, sungguh Allah akan menyertakan nama-Nya dan nama malaikat-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman juga kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemuliaan ilmu."

"Artinya : Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." [Thaha :114]

Maka seandainya ada sesuatu yang lebih mulia daripada ilmu, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta tambahan akan sesuatu itu, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan ilmu. [Tafsir Al-Qurthubi hal. 1283]

"Artinya : Katakanlah, adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui" [Az-Zumar : 9]

Imam Al Qurtubi rahimahullah berkata :
"Menurut Az-Zujaj Radhiyallahu ‘anhu, maksud ayat tersebut yaitu orang yang tahu berbeda dengan orang yang tidak tahu, demikian juga orang taat tidaklah sama dengan orang bermaksiat. Orang yang mengetahui adalah orang yang dapat mengambil manfaat dari ilmu serta mengamalkannya. Dan orang yang tidak mengambil manfaat dari ilmu serta tidak mengamalkannya, maka ia berada dalam barisan orang yang tidak mengetahui" [Tafsir Al-Qurthubi hal. 5684]

"Artinya : Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." [Al-Mujaadilah : 11]

Imam Al Qurtubi rahimahullah berkata,
"Maksud ayat di atas yaitu, dalam hal pahala di akhirat dan kemuliaan di dunia, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meninggikan orang beriman dan berilmu di atas orang yang tidak berilmu. Kata Ibnu Mas`ud, dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji para ulama. Dan makna bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meninggikan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat, adalah derajat dalam hal agama, apabila mereka melakukan perintah- perintah Allah" [Tafsir Al-Qurtubi hal. 5070]

"Artinya : Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hambanya, hanyalah ulama." [Al- Fathirv: 28]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
"Maksud ayat di atas adalah, orang yang takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan benar hanyalah ulama yang mengenal-Nya, karena semakin mengenal Allah Yang Maha Agung, Yang Maha Berkuasa, Yang Maha Mengetahui,Yang memiliki sifat kesempurnaan dan kebaikan, maka pengenalan, pengetahuan, dan ketakutan terhadap-Nya akan semakin sempurna" [Tafsir Ibnu Katsir 3/163]

"Artinya : Sesungguhnya al-Quran adalah ayat-ayat yang nyata dalam dada orang-orang yang diberi. Dan tidak mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang dholim." [Al-Ankabut : 49]

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata tentang ayat di atas.
"Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung ahli ilmu, memuji dan memuliakan mereka dengan menjadikan kitab-Nya sebagai ayat-ayat yang nyata/jelas dalam dada mereka. Ini merupakan kekhususan dan kebaikan bagi mereka dan tidak bagi yang lainnya." [Miftah Daari As-Sa’adah hal. 1/50]

Dan kata Imam Al Qurtubi rahimahullah.
"Maksud ayat tersebut adalah, Al Qur`an bukanlah sihir atau syair, seperti yang dikatakan oleh orang-orang batil. Akan tetapi Al Qur`an adalah tanda dan dalil Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam Al Qur`an agama dan segala hukum-Nya dapat diketahui. Seperti itulah al-Qur`an di dalam dada-dada orang yang diberi ilmu. Mereka adalah para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan orang-orang yang beriman kepadanya. Mereka berilmu, mampu memahami dan membedakan antara kalamullah, perkataan manusia dan ucapan-ucapan setan" [Tafsir Al-Qurtubi hal. 5070]

"Artinya : Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu`min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." [At-Taubah : 122]

Imam Al-Qurtubi rahimahullah berkata.
"Ayat ini merupakan pokok tentang wajibnya menuntut ilmu. Karena tidak seharusnya orang mukmin itu pergi ke medan perang semua, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak, sehingga mereka meninggalkan beliau sendiri. Mereka membatalkan keinginan mereka, setelah mengetahui tidak dibolehkannya pergi secara keseluruhan. Beberapa orang dari tiap-tiap golongan, agar tetap tinggal bersama Nabi untuk mempelajari agama. Sehingga apabila orang- orang yang berperang itu telah kembali, mereka bisa mengabarkan dan meyebarkan pengetahuan ilmu mereka. Dalam ayat ini juga terdapat kewajiban untuk memahami Al Kitab dan Sunnah. Dan kewajiban tersebut adalah kewajiban kifayah bukan wajib `ain" [Tafsir Al-Qurtubi hal.3132]

“Artinya : Dan katakanlah:"Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan". [Thaha :114]

Berkata Ibnu `Uyainah rahimahullah.
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa bertambah ilmunya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkan beliau" [Tafsir Ibnu Katsir 3/167]

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah.
"Dengan hal ini cukuplah merupakan kemuliaan bagi ilmu, yaitu bahwa Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta tambahan berupa ilmu" [Miftah Daari As-Sa’adah]

"Artinya : Dan itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami tinggikan siapa yang Kami kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui." [Al-An`am : 83]

Imam Al Qurtubi rahimahullah berkata.
"Firman Allah, Kami tinggikan siapa yang Kami kehendaki beberapa derajat yaitu dengan ilmu, kepahaman dan imamah (kepemimpinan) serta kekuasaan" [Tafsir Al-Qurtubi hal. 2466]

"Artinya : Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu." [An Nisaa` : 113]

Berkata Ibnul Qoyyimrahimahullah tentang ayat di atas,
"Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kenikmatan-kenikmatan dan karunia-Nya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kenikmatan dan karunia-Nya yang paling agung adalah memberinya Al Kitab dan hikmah serta mengajarkan kepadanya apa yang belum diketahuinya."[Miftah Daari As-Sa’adah 1/52]

Demikianlah Ukhti Muslimah
Semoga pemaparan saya kali ini bermanfaat bagi ukhti semuanya. Harapan saya semoga kita masih mendapat kesempatan untuk meniti ilmu-Nya yang maha luas. Amin

[Diterjemahkan oleh Salamah Ummu Ismail, dari Kitab Al-Kalimatun Nafi’at Lil Akhwatil Muslimah hal. 23-28]

[Disalin dari Majalah As Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Oleh Yayasan Lajnah Istiqomah Suarakarta, Alamat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]
Read On 0 komentar

Ummu Ibrahim Al-Bashariyyah, Seorang Wanita Ahli Ibadah

15.52

Ummu Ibrahim al-Bashariyyah, seorang wanita ahli ibadah. Dikisahkan bahwa di Bashrah terdapat para wanita ahli ibadah, di antaranya adalah Ummu Ibrahim al-Hasyimiyah. Ketika musuh menyusup ke kantong-kantong perbatasan wilayah Islam, maka orang-orang tergerak untuk berjihad di jalan Allah. Kemudian ‘Abdul Wahid bin Zaid al-Bashri berdiri di tengah orang-orang sambil berkhutbah untuk menganjurkan mereka berjihad. Ummu Ibrahim ini menghadiri majelisnya. ‘Abdul Wahid meneruskan pembicaraannya, kemudian menerangkan tentang bidadari. Dia menyebutkan pernyataan tentang bidadari, dan bersenandung untuk menyifatkan bidadari.

Gadis yang berjalan tenang dan berwibawa
Orang yang menyifatkan memperoleh apa yang diungkapkannya

Dia diciptakan dari segala sesuatu yang baik nan harum
Segala sifat jahat telah dienyahkan

Allah menghiasinya dengan wajah
yang berhimpun padanya sifat-sifat kecantikan yang luar biasa

Matanya bercelak demikian menggoda
Pipinya mencipratkan aroma kesturi

Lemah gemulai berjalan di atas jalannya
Seindah-indah yang dimiliki dan kegembiraan yang berbinar-binar

Apakah kau melihat peminangnya mendengarkannya
Ketika mengelilingkan piala dan bejana

Di taman yang elok yang kita dengar suaranya
Setiap kali angin menerpa taman itu, bau harumnya menyebar

Dia memanggilnya dengan cinta yang jujur
Hatinya terisi dengannya hingga melimpah

Wahai kekasih, aku tidak menginginkan selainnya
Dengan cincin tunangan sebagai pembukanya

Janganlah kau seperti orang yang bersungguh-sungguh ke puncak hajatnya
Kemudian setelah itu ia meninggalkannya

Tidak, orang yang lalai tidak akan bisa meminang wanita sepertiku
Yang meminang wanita sepertiku hanyalah orang yang merengek-rengek

Maka sebagian orang bergerak pada sebagian lainnya, dan majelis itu pun bergerak. Lalu Ummu Ibrahim menyeruak dari tengah orang-orang seraya berkata kepada 'Abdul Wahid, “Wahai Abu 'Ubaid, bukankah engkau tahu anakku, Ibrahim. Para pemuka Bashrah meminangnya untuk puteri-puteri mereka, tetapi aku memukulnya di hadapan mereka. Demi Allah, gadis (bidadari) ini mencengangkanku dan aku meridhainya menjadi pengantin untuk puteraku. Ulangi lagi apa yang engkau sebutkan tentang kecantikannya.” Mendengar hal itu ‘Abdul Wahid kembali menyifatkan bidadari, kemudian bersenandung:

Cahayanya mengeluarkan cahaya dari cahaya wajahnya
Senda guraunya seharum parfum dari parfum murni

Jika menginjakkan sandalnya di atas pasir gersang
niscaya seluruh penjuru menjadi menghijau dengan tanpa hujan

Jika engkau suka, tali yang mengikat pinggangnya
seperti ranting pohon Raihan yang berdaun hijau

Seandainya meludahkan air liurnya di lautan
niscaya penduduk merasakan segarnya meminum air lautan

Pandangan mata yang menipu nyaris melukai pipinya
Dengan luka keraguan hati dari luar kelopak mata

Orang-orang pun menjadi semakin gaduh, lalu Ummu Ibrahim maju seraya berkata kepada ‘Abdul Wahid, “Wahai Abu ‘Ubaid, demi Allah, gadis ini mencengangkanku dan aku meridhainya sebagai pengantin bagi puteraku. Apakah engkau sudi menikahkannya dengan gadis tersebut saat ini juga, dan engkau ambil maharnya dariku sebanyak 10.000 dinar, serta dia keluar bersamamu dalam peperangan ini; mudah-mudahan Allah mengarunikan syahadah (mati sebagai syahid) kepadanya, sehingga dia akan memberi syafa’at untukku dan untuk ayahnya pada hari Kiamat.” ‘Abdul Wahid berkata kepadanya, “Jika engkau melakukannya, niscaya engkau dan anakmu akan mendapatkan keberuntungan yang besar.” Kemudian ia memanggil puteranya, “Wahai Ibrahim!” Dia bergegas maju dari tengah orang-orang seraya mengatakan, “Aku penuhi panggilanmu, wahai ibu.” Ia mengatakan, “Wahai puteraku! Apakah engkau ridha dengan gadis (bidadari) ini sebagai isteri, dengan syarat engkau mengorbankan dirimu di jalan Allah dan tidak kembali dalam dosa-dosa?” Pemuda ini menjawab, “Ya, demi Allah wahai ibu, aku sangat ridha.” Sang ibu mengatakan, “Ya Allah, aku menjadikan-Mu sebagai saksi bahwa aku telah menikahkan anakku ini dengan gadis ini dengan pengorbanannya di jalan-Mu dan tidak kembali dalam dosa. Maka, terimalah dia dariku, wahai sebaik-baik Penyayang.” Kemudian ia pergi, lalu datang kembali dengan membawa 10.000 dinar seraya mengatakan, “Wahai Abu 'Ubaid, ini adalah mahar gadis itu. Bersiaplah dengan mahar ini.” Abu ‘Ubaid pun menyiapkan para pejuang di jalan Allah. Sedangkan sang ibu pergi untuk membelikan kuda yang baik untuk puteranya dan menyiapkan senjata untuknya. Ketika ‘Abdul Wahid keluar, Ibrahim pun berangkat, sedangkan para pembaca al-Qur-an di sekitarnya membaca:

"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan Surga untuk mereka …"[At-Taubah: 111]

Ketika sang ibu hendak berpisah dengan puteranya, maka ia menyerahkan kain kafan dan wangi-wangian kepadanya seraya mengatakan kepadanya, “Wahai anakku, jika engkau hendak bertemu musuh, maka pakailah kain kafan ini dan gunakan wangi-wangian ini. Janganlah Allah melihatmu dalam keadaan lemah di jalan-Nya.” Kemudian ia memeluk puteranya dan mencium keningnya seraya mengatakan, “Wahai anakku, Allah tidak mengumpulkan antara aku denganmu kecuali di hadapan-Nya pada hari Kiamat.”

'Abdul Wahid berkata: “Ketika kami sampai di negeri musuh, terompet pun ditiup, dan orang-orang mulai berperang, maka Ibrahim berperang di barisan terdepan. Ia membunuh musuh dalam jumlah besar, kemudian mereka mengepungnya, lalu ia terbunuh.”

‘Abdul Wahid berkata: “Ketika kami hendak kembali ke Bashrah, aku berkata kepada Sahabat-Sahabatku, ‘Jangan menceritakan kepada Ummu Ibrahim tentang berita yang menimpa puteranya sampai aku mengabarkan kepadanya dengan sebaik-baik hiburan, agar ia tidak bersedih sehingga pahalanya hilang.’ Ketika kami sampai di Bashrah, orang-orang keluar untuk menyambut kami, dan Ummu Ibrahim keluar di tengah-tengah mereka.”

‘Abdul Wahid berkata: “Ketika dia memandangku, ia bertanya, ‘Wahai Abu ‘Ubaid, apakah hadiah dariku diterima sehingga aku diberi ucapan selamat, atau ditolak sehingga aku harus diberi belasungkawa?’ Aku menjawab, ‘Hadiahmu telah diterima. Sesungguhnya Ibrahim hidup bersama orang-orang yang hidup dalam keadaan diberi rizki (insya Allah).’ Maka ia pun tersungkur dalam keadaan bersujud kepada Allah karena bersyukur, dan mengatakan, ‘Segala puji bagi Allah yang tidak mengecewakan dugaanku dan menerima ibadah dariku.’ Kemudian ia pergi. Keesokan harinya, ia datang ke masjid ‘Abdul Wahid lalu berseru, ‘Assalaamu ‘alaikum wahai Abu ‘Ubaid, ada kabar gembira untukmu.’ Dia mengatakan, ‘Engkau senantiasa memberi kabar gembira.’ Ia mengatakan ke-padanya, ‘Tadi malam aku bermimpi melihat puteraku, Ibrahim, di sebuah taman yang indah. Di atasnya terdapat kubah hijau, dia berada di atas ranjang yang terbuat dari mutiara, dan kepalanya memakai mahkota. Dia berucap, ‘Wahai ibu, bergembiralah. Sebab, maharnya telah diterima dan aku bersanding dengan pengantin wanita.’” [1]

Mereka itulah para ibu kita terdahulu, bintang-bintang malam di langit kebesaran dan cahaya yang indah di kening tekad yang menggebu. Itulah sedikit dari pembicaraan tentang jihad mereka yang tidak membiarkan seseorang mengatakan “konon”, tidak memberikan kesempatan kepada orang yang sombong yang menjadi saksi salah satu rahasia kekuatan terbesar, yang menyebabkan bangsa Arab yang “ummi” menjadi sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia. Itulah jiwa yang diberi celupan oleh Allah dengan rahmat-Nya, menyiraminya dari hikmah-Nya, menciptakannya untuk mendidik prajurit-Nya, serta menyiapkannya untuk menyucikan (makhluk) ciptaan-Nya.

Kesejahteraan atas para manusia
Karena terbebas dari segala aib dan dosa. [2]

Ini adalah kisah-kisah yang berisikan ibrah (pelajaran berharga), penulis kemukakan di sini agar para wanita kita membacanya dan belajar dari generasi pertama; bagaimana mereka menjadi isteri, dan bagaimana mereka bersabar terhadap ketentuan Allah dan tidak bersedih.

Juga agar mereka dapat belajar dari biografi mereka dalam berjihad; betapa banyak mereka mengaitkan hati mereka kepada Allah, tidak kepada dunia berikut perhiasannya yang hina. Demikian pula agar mereka melihat bagaimana wanita membantu suami dan anaknya untuk mentaati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adakah jalan untuk kembali, dan adakah (kesempatan) kembali kepada agama kita?

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
Read On 0 komentar

Islam Memuliakan Wanita

15.39


Bagaimana Islam Memandang Wanita?
Islam merupakan agama yang sempurna. Seluruh ajarannya bersumber dari wahyu Ilahi yang tidak akan berubah sampai kapan pun. Allah SWT telah memberikan aturan-aturan dengan rinci. Dengan aturan-aturan itu, seluruh problem hidup makhluk-Nya dalam situasi dan kondisi apapun dapat diselesaikan dengan memuaskan tanpa ada satu pun yang dirugikan


Aturan-aturan Islam senantiasa memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia. Sebab, Islam lahir dari Zat Yang menciptakan manusia; Dia Mahatahu atas hakikat makhluk yang diciptakan-Nya. Islam memandang bahwa kebahagiaan dan kemuliaan seseorang tidak diukur dari materi; di tangannya pula tergenggam masa depan umat—karena ia adalah tiang negara, yang menentukan tegak atau runtuhnya sebuah negara/masyarakat.
Karenanya, Islam sangat mendorong para wanita untuk senantiasa tanggap terhadap segala sesuatu yang ada di sekelilingnya (sadar politik). Mereka juga terus didorong untuk membekali diri dengan pemahaman Islam sehingga mampu menyelesaikan seluruh problem yang ada di sekelilingnya dengan benar.
Senantiasa tersimpan dalam benak kita, betapa Rasulullah SAW tidak pernah membedakan para wanita dalam mendapatkan ilmu. Rasulullah SAW bahkan menyediakan waktu dan tempat tersendiri untuk kajian kaum wanita atau mengutus orang-orang tertentu untuk mengajari para wanita bersama mahram-nya.
Sangatlah jelas, bahwa Islam mencerdaskan kaum wanita, karena ia adalah juga bagian dari warga negara sebagaimana kaum pria; keduanya bertanggung jawab untuk membawa umatnya ke keadaan yang lebih baik.

Islam Memuliakan Wanita
Ketika Islam datang ke muka bumi ini dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW, sebenarnya telah sangat nyata bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita. Islam mencela dengan keras tradisi Jahiliah, di antaranya mengubur hidup-hidup anak perempuan yang baru dilahirkan atau pewarisan istri ayah kepada anak laki-lakinya. Celaan Islam atas perilaku Jahiliah tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan dan meninggikan derajat kaum wanita. Allah SWT berfirman : "Jika seseorang dari mereka dikabari dengan (kelahiran) anak perempuan, merah-padamlah mukanya, dan ia sangat marah. Ia bersembunyi dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (QS. an-Nahl [16] : 58-59).
Rasul SAW juga bersabda, sebagaimana dituturkan Abu Hurairah ra : "Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah, “Siapa orang yang paling berhak diperlakukan dengan baik?" Rasul menjawab, “Ibumu, ibumu, ibumu; lalu bapakmu; baru kemudian kepada orang yang lebih dekat dan seterusnya." (HR. Muslim).
Dari beberapa hadits di atas dapatlah dipahami, bahwa Islam benar-benar menghargai dan memuliakan kaum hawa. Banyaknya pujian yang diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya terhadap kaum wanita mengandung makna bahwa Islam meninggikan derajat kaum wanita; sedikit pun tidak menempatkan wanita pada posisi nomor dua setelah laki-laki. Artinya, Islam tidak pernah berlaku tidak adil kepada wanita.
Ketika Allah dan Rasul-Nya mengharamkan wanita duduk pada jabatan kekuasaan, tidak berarti bahwa Islam menempatkan wanita pada posisi warga negara nomor dua setelah laki-laki. Sebab, dalam pandangan Islam, posisi apa pun seseorang, apakah sebagai rakyat ataupun penguasa adalah sama, yang satu tidak lebih tinggi dari yang lain. Keduanya sebagai hamba Allah yang memiliki kewajiban untuk melaksanakan aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya sesuai dengan fungsi dan peran masing-masing; penguasa sebagai pelaksana aturan-aturan Allah secara langsung, sedangkan rakyat sebagai pengontrol jalannya pemerintahan dan pengoreksi penguasa.
Adanya perbedaan ini tidak berarti yang satu lebih tinggi atau lebih mulia dari yang lain. Semua ini ditetapkan Allah sesuai dengan fitrahnya masing-masing; semata-mata demi kemaslahatan dan kelanggengan hidup manusia. Sebab, nilai kemuliaan seseorang di mata Allah tidak diukur dari jenis kelaminnya, tetapi karena ketakwaan dan ketundukkanya kepada-Nya. Keberadaan keduanya di dunia ini adalah sebagai makhluk Allah yang saling melengkapi dalam menjalani kehidupan, dengan pembagian peran yang jelas dan seimbang serta tetap mengacu pada aturan yang telah Allah berikan. Dengan itulah manusia, baik pria maupun wanita, dapat meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat. Wallâh a'lam bi ash-shawâb.

Read On 2 komentar

ShoutMix chat widget

Followers


Artikel